SANGGAR
AKSARA JAWA INDRAMAYU
TEMUKAN
NASKAH KUNO DI TEGAL PELEM, KECAMATAN GABUS
Telah
ditemukan tiga naskah kuno, di Desa Tegal Pelem, Kecamatan Gabus pada hari
Jum’at 3 Maret 2016. Temuan ini atas bantuan Wa Ipin, sahabat sepuh disana yang
menjadi penunjuk jalan dalam penelusuran benda-benda bersejarah. Ketiga naskah
kuno tersebut ditulis dengan Aksara Arab Pegon berbahasa ; Sunda dan Cirebon –
Dermayu. Setelah dibersihkan dari debu-debu yang menempel barulah dapat diamati
tulisannya, secara ringkas masing-masing menceritakan ; Hikayat Nabi Muhamad
Saw, Prabu Brawijaya dan Nyi Wandan Kuning, Babad Cirebon dan Jampi Cirebon -
Dermayu.
Prabu
Brawijaya tatkala sakit bermimpi mendapat wangsit agar mencari wanita bernama Nyi
Wandan Kuning untuk dijadikan sarana kesembuhan, setelah dinikahinya kelak akan
melahirkan putra yang diberinama Bondan Kajawen dan menjadi Ki Ageng Tarub II.
Dalam naskah itu juga diceritakan yang terkait dengan Ki Pengging dan Jaka
Tingkir. Sedangkan Babad Cirebon secara ringkas menuliskan perang antara Arya
Kemuding dengan orang-orang dari Galuh Raja, Penyebaran agama Islam yang
dilakukan oleh Syeikh Datuk Kahfi, Mbah Kuwu Sangkan dan Sunan Gunung Jati
Cirebon, terdapat juga cerita wali sanga di sana.
Jampi atau
mantra-mantra Cirebon – Dermayu, menuliskan tata cara seperti ; ngobong
kemenyan, ritual pertanian, tolak sengkala dan lain-lain bahkan ada juga
disebutkan mantra untuk menjemput ajal kelak agar disaat melepaskan nyawa
mendapatkan ketenangan atas ridhoNya.
Ditengah-tengah
naskah kuno itu didapatkan beberapa lembar daun kawung [bahan rokok] dan
potongan lidi sebagai penanda/batas. Hal ini berarti dahulunya naskah itu aktif
dibaca oleh pemiliknya. Pembacaan babad biasanya dilakukan dengan Tembang
Kidung pada acara-acara adat ritual tertentu di masyarakat.
Ketiga
Naskah Kuno tersebut diterima oleh Kang Catim sekitar 20 tahun yang lalu, suatu
ketika ia dipasrahi naskah-naskah itu dari seseorang yang berasal dari Desa
Benda. Orang itu mengaku mendapatkan warisan dari kakek moyangnya, namun karena
merasa tidak bisa mengungkap isi serta merasakan situasi yang tidak nyaman maka
dipasrahkannya warisan itu kepada orang yang dianggap cocok. Kang Catim sendiri
juga tidak begitu memahami isi ceritanya. Namun sebagai seorang pelaku
sepiritual iapun tetap merawatnya dengan cara tersendiri, ketika team mulai
membuka naskah kuno tersebut sempat terjadi sedikit ketegangan. Tuan rumah
merasa sangat perlu menyampaikan amanat yang muncul secara spontan tak mampu
dibendung lagi, team belajar memahami sapaan energi external. Begitu diberikan
asap kemenyan yang wangi, suasana tegang menjadi normal seperti biasa, akhirnya
tuan rumah mengizinkan naskahnya untuk diteliti agar dapat diketahui isinya
secara lebih lanjut, serta memberikan semangat untuk terus berjuang mempertahankan dan
mengembangkan warisan budaya leluhur, terima kasih kang. Semoga ini semua bisa
menjadikan amalan yang baik, aminn.
Teringat
pesan Bapak T. Cristomy, Phd [Lecturer] dari University Of Indonesia Faulty of
Humanities, Fakultas Ilmu Budaya ketika berkunjung ke Sanggar Aksara Jawa beberapa
taun sialam. Beliau berpesan, “Barang siapa menahan/melarang [mengkeramatkan]
naskah kuno untuk dilihat/diteliti maka orang itu telah mengebiri karya
intelektual leluhur” yang semestinya karya intelektual itu agar bisa
dipublikasikan dan bisa berguna bagi masyarakat luas.
Matur
Kesuwun,...... manggaaaa
No comments:
Post a Comment