Sunday, March 6, 2016



SANGGAR AKSARA JAWA INDRAMAYU
TEMUKAN NASKAH KUNO DI TEGAL PELEM, KECAMATAN GABUS

Telah ditemukan tiga naskah kuno, di Desa Tegal Pelem, Kecamatan Gabus pada hari Jum’at 3 Maret 2016. Temuan ini atas bantuan Wa Ipin, sahabat sepuh disana yang menjadi penunjuk jalan dalam penelusuran benda-benda bersejarah. Ketiga naskah kuno tersebut ditulis dengan Aksara Arab Pegon berbahasa ; Sunda dan Cirebon – Dermayu. Setelah dibersihkan dari debu-debu yang menempel barulah dapat diamati tulisannya, secara ringkas masing-masing menceritakan ; Hikayat Nabi Muhamad Saw, Prabu Brawijaya dan Nyi Wandan Kuning, Babad Cirebon dan Jampi Cirebon - Dermayu.

Prabu Brawijaya tatkala sakit bermimpi mendapat wangsit agar mencari wanita bernama Nyi Wandan Kuning untuk dijadikan sarana kesembuhan, setelah dinikahinya kelak akan melahirkan putra yang diberinama Bondan Kajawen dan menjadi Ki Ageng Tarub II. Dalam naskah itu juga diceritakan yang terkait dengan Ki Pengging dan Jaka Tingkir. Sedangkan Babad Cirebon secara ringkas menuliskan perang antara Arya Kemuding dengan orang-orang dari Galuh Raja, Penyebaran agama Islam yang dilakukan oleh Syeikh Datuk Kahfi, Mbah Kuwu Sangkan dan Sunan Gunung Jati Cirebon, terdapat juga cerita wali sanga di sana.

Jampi atau mantra-mantra Cirebon – Dermayu, menuliskan tata cara seperti ; ngobong kemenyan, ritual pertanian, tolak sengkala dan lain-lain bahkan ada juga disebutkan mantra untuk menjemput ajal kelak agar disaat melepaskan nyawa mendapatkan ketenangan atas ridhoNya.

Ditengah-tengah naskah kuno itu didapatkan beberapa lembar daun kawung [bahan rokok] dan potongan lidi sebagai penanda/batas. Hal ini berarti dahulunya naskah itu aktif dibaca oleh pemiliknya. Pembacaan babad biasanya dilakukan dengan Tembang Kidung pada acara-acara adat ritual tertentu di masyarakat.

Ketiga Naskah Kuno tersebut diterima oleh Kang Catim sekitar 20 tahun yang lalu, suatu ketika ia dipasrahi naskah-naskah itu dari seseorang yang berasal dari Desa Benda. Orang itu mengaku mendapatkan warisan dari kakek moyangnya, namun karena merasa tidak bisa mengungkap isi serta merasakan situasi yang tidak nyaman maka dipasrahkannya warisan itu kepada orang yang dianggap cocok. Kang Catim sendiri juga tidak begitu memahami isi ceritanya. Namun sebagai seorang pelaku sepiritual iapun tetap merawatnya dengan cara tersendiri, ketika team mulai membuka naskah kuno tersebut sempat terjadi sedikit ketegangan. Tuan rumah merasa sangat perlu menyampaikan amanat yang muncul secara spontan tak mampu dibendung lagi, team belajar memahami sapaan energi external. Begitu diberikan asap kemenyan yang wangi, suasana tegang menjadi normal seperti biasa, akhirnya tuan rumah mengizinkan naskahnya untuk diteliti agar dapat diketahui isinya secara lebih lanjut, serta memberikan semangat untuk terus berjuang mempertahankan dan mengembangkan warisan budaya leluhur, terima kasih kang. Semoga ini semua bisa menjadikan amalan yang baik, aminn.

Teringat pesan Bapak T. Cristomy, Phd [Lecturer] dari University Of Indonesia Faulty of Humanities, Fakultas Ilmu Budaya ketika berkunjung ke Sanggar Aksara Jawa beberapa taun sialam. Beliau berpesan, “Barang siapa menahan/melarang [mengkeramatkan] naskah kuno untuk dilihat/diteliti maka orang itu telah mengebiri karya intelektual leluhur” yang semestinya karya intelektual itu agar bisa dipublikasikan dan bisa berguna bagi masyarakat luas.

Matur Kesuwun,...... manggaaaa



No comments:

Post a Comment